Nikita Mirzani Ditangkap, Reaksi Netizen: Semoga Gak Kebal Hukum 

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani ditangkap (Foto: Instagram)

Seperti yang dituliskan oleh akun Instagram @anandadheny95, "Semoga berhasil dipenjara dan tidak kebal hukum". Netizen lain dengan akun @meyrasya berkomentar, "Jangan dikeluarin lagi pak, bagus di dalam biar Indonesia aman dan damai." 

Tak hanya dukungan, beberapa netizen lain juga mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap proses hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani, seperti yang diungkapkan oleh akun @muliepugungpunya, "Bakalan bebas kayaknya nih," dan netizen lain dengan akun @vita_novianti_rosyadi, "Percayalah, gak akan sampe ditahan".

Hukuman

Insiden penangkapan Nikita Mirzani menadapat tanggapan dari pihak seterunya, Dito Mahendra. Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, berharap kasus tersebut segera disidangkan.

"Peristiwa penangkapan ini menunjukkan penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kantornya, Jumat (22/7/2022).

"Tentu sebagai klien mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan supaya dilimpahkan lagi ke Pengadilan untuk disidangkan," kata Yafet.

Yafet lantas menjelaskan ancaman pidana yang menanti Nikita Mirzani selaku terlapor. Dia mengatakan, mantan istri Dipo Latief ini terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

"Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 lalu Pasal 36 juncto Pasal 51 juncto Pasal 311 KUHP. Yang Pasal 36 jucnto Pasal 51 itu hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar," ujarnya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Disorot Bela Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Tidak Menghormati Konstitusi!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Didukung Rieke Diah Pitaloka, Kubu Reza Gladys Buka Suara!

57 tahun lalu

Viral Rekaman Suara Mirip Nikita Mirzani Diduga Suap Hakim, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Siapkan Senjata Terakhir di Sidang PK Pekan Depan, Ini Bocorannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal