Nikita Mirzani Ditangkap, Reaksi Netizen: Semoga Gak Kebal Hukum 

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani ditangkap (Foto: Instagram)

Hukuman

Insiden penangkapan Nikita Mirzani menadapat tanggapan dari pihak seterunya, Dito Mahendra. Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, berharap kasus tersebut segera disidangkan.

"Peristiwa penangkapan ini menunjukkan penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kantornya, Jumat (22/7/2022).

"Tentu sebagai klien mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan supaya dilimpahkan lagi ke Pengadilan untuk disidangkan," kata Yafet.

Yafet lantas menjelaskan ancaman pidana yang menanti Nikita Mirzani selaku terlapor. Dia mengatakan, mantan istri Dipo Latief ini terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

"Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 lalu Pasal 36 juncto Pasal 51 juncto Pasal 311 KUHP. Yang Pasal 36 jucnto Pasal 51 itu hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar," ujarnya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Jeritan Hati Nikita Mirzani dari Balik Jeruji Ditulis dalam Secarik Surat, Ini Isinya

Nasional
4 hari lalu

Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum

Seleb
5 hari lalu

Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Sakit hingga Diinfus!

Seleb
13 hari lalu

Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal