Nikita Mirzani Menang Banding, Rieke Diah Pitaloka Beri Komentar Mengejutkan!

Mei Sada Sirait
Artis sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Instagram)

Diketahui, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding Nikita Mirzani dalam perkara PMH nomor 1000 pada 27 Agustus 2026.

Putusan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya mewajibkan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, membayar ganti rugi kepada pihak Reza Gladys.

Kemenangan Nikita di tingkat banding itu kemudian menjadi perhatian Rieke karena perkara perdata tersebut dinilai memiliki sejumlah irisan fakta dengan perkara pidana yang tengah dijalani Nikita.

Meski demikian, Rieke menegaskan bahwa putusan perdata tidak otomatis membatalkan ataupun membuktikan putusan pidana Nikita keliru.

“Saya memandang Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 27 Agustus 2026 dalam sengketa perdata Nikita Mirzani sebagai perkembangan hukum penting yang relevansinya patut diuji dalam proses Peninjauan Kembali (PK) perkara pidananya,” katanya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nikita Mirzani Klaim Menang, Reza Gladys Siapkan Langkah Hukum Lanjutan 

2 hari lalu

Reza Gladys Tertawakan Klaim Menang Banding Nikita Mirzani: Belajar Lagi soal Hukum!

3 hari lalu

Klaim Rugi Miliaran Rupiah Dibatalkan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sindir Pihak Reza Gladys: Zonk!

3 hari lalu

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Bebas dari Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal