Nikita Mirzani Segera Disidang di Pengadilan, Kasus Pemerasan Rp4 Miliar Masuk Babak Baru

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys. (Foto: IG Nikita Mirzani)

Reza merasa dirugikan secara materiil dan immateriil karena konten tersebut. Dia menilai bisnisnya tercemar akibat pernyataan publik dari Nikita.

Tak lama setelah itu, tepatnya 13 November 2024, asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza via WhatsApp. Dalam pesan itu, Mail menyampaikan ancaman dan meminta dana tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

Karena tekanan tersebut, Reza Gladys mengaku sempat mentransfer uang hingga Rp4 miliar secara bertahap. Dana itu diklaim sebagai bentuk pemaksaan yang diterimanya dari pihak Nikita.

Merasa dirugikan, Reza akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dia melaporkan dua pasal, yakni pemerasan dan pencemaran nama baik.

Kini, Nikita dan asistennya terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim hukum Nikita Mirzani kabarnya siap menghadapi sidang yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses peradilan ini disebut-sebut menjadi salah satu kasus selebritas terbesar tahun ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
14 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
15 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
15 hari lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal