Nikita Mirzani Segera Disidang di Pengadilan, Kasus Pemerasan Rp4 Miliar Masuk Babak Baru

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys. (Foto: IG Nikita Mirzani)

Kini, Nikita dan asistennya terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim hukum Nikita Mirzani kabarnya siap menghadapi sidang yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses peradilan ini disebut-sebut menjadi salah satu kasus selebritas terbesar tahun ini.

Sebagai informasi, masa tahanan Nikita sebelum sidang sudah mencapai sekitar 90 hari. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat lamanya masa penahanan sebelum kasusnya dilimpahkan.

Pihak Nikita berharap sidang ini menjadi momen untuk membuktikan kebenaran. Mereka menyatakan siap mengungkap semua fakta hukum yang sebenarnya.

Publik kini menanti apakah sidang ini akan membuka tabir baru dalam konflik Nikita dan Reza. Terlebih, nominal dugaan pemerasan dalam kasus ini mencapai angka fantastis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

2 hari lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

2 hari lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

4 hari lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal