Nikita Mirzani Segera Disidang di Pengadilan, Kasus Pemerasan Rp4 Miliar Masuk Babak Baru

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys. (Foto: IG Nikita Mirzani)

Kini, Nikita dan asistennya terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim hukum Nikita Mirzani kabarnya siap menghadapi sidang yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses peradilan ini disebut-sebut menjadi salah satu kasus selebritas terbesar tahun ini.

Sebagai informasi, masa tahanan Nikita sebelum sidang sudah mencapai sekitar 90 hari. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat lamanya masa penahanan sebelum kasusnya dilimpahkan.

Pihak Nikita berharap sidang ini menjadi momen untuk membuktikan kebenaran. Mereka menyatakan siap mengungkap semua fakta hukum yang sebenarnya.

Publik kini menanti apakah sidang ini akan membuka tabir baru dalam konflik Nikita dan Reza. Terlebih, nominal dugaan pemerasan dalam kasus ini mencapai angka fantastis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

7 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

12 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

13 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal