JAKARTA, iNews.id - Nama Norma Zahara masih menjadi sorotan publik setelah komentar bernada menghina terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, viral di media sosial. Di tengah ramainya perbincangan, muncul pertanyaan apakah pegawai administrasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya itu telah dipecat dari rumah sakit?
Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan manajemen RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, tidak ada keterangan yang menyebut Norma Zahara dipecat dari rumah sakit.
Pihak rumah sakit justru mengonfirmasi bahwa Norma merupakan pegawai yang bertugas di bagian administrasi dan kasus yang melibatkannya telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai salah seorang pegawai RSUD dr. Soekardjo, kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo yang bertugas pada bagian administrasi," tulis manajemen RSUD dr. Soekardjo dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (6/8/2026).
Manajemen juga menegaskan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada Norma Zahara. Selain itu, dia diwajibkan menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.