Nota Pembelaan Ditolak JPU, Jennifer Dunn Menangis Terisak-isak

Okezone.com
Jaksa Penuntut Umum menolak pembelaan Jennifer Dunn. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Hari ini sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Jennifer tidak kuasa menangis hingga terisak-isak begitu jaksa penuntut umum (JPU) menolak pembelaan dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang kali ini, JPU memberikan tanggapan atas pledoi Jennifer Dunn, beberapa hari yang lalu. Namun, JPU menolak pembelaan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Jennifer Dunn yang meminta dibebaskan.

"Kami tetap berpegang pada surat tuntutan mereka dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara terhadap Jennifer. Kami tetap pada surat tuntutan," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Terkait adanya penolakan pledoinya itu, artis Jennifer Dunn pun menangis dan meminta maaf kepada majelis hakim. Dia pun berjanji tidak akan melakukannya lagi hal tersebut.

"Saya Jennifer Dunn menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya," ujar Jennifer Dunn sambil terisak tangis.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Buletin
25 hari lalu

Jalani Sidang Langsung di PN Jakarta Pusat, Ini Kesaksian Ammar Zoni yang Bikin Panas

Nasional
5 bulan lalu

Ratu Narkoba Jambi Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

Nasional
1 tahun lalu

Mary Jane Nyanyi Lagu Indonesia Raya sebelum Pulang ke Filipina

Nasional
2 tahun lalu

KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal