Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif

Lintang Tribuana
Olivia Nathania divonis 3 tahun. (Foto: MPI)

"Jujur, dan menyesali perbuatannya," kata hakim.

Sebelumnya diketahui, Olivia menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dengan hukuman 3 tahun 6 bulan dalam persidangan yang digelar pada 14 Maret 2022  karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.

Kasus dugaan penipuan CPNS tersebut berawal dari laporan Karnu, salah satu korban putri Nia Daniaty itu, ke Polda Metro Jaya, pada 23 September 2021. Sejauh ini ada 225 korban dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar karena kasus tersebut. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Ini Pesan Nia Daniaty untuk Olivia Nathania Jalani Sidang Kasus CPNS Bodong

Video
4 tahun lalu

Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Seleb
4 tahun lalu

Kasus CPNS Bodong, Tangis Olivia Nathania Pecah Dicecar Pertanyaan Majelis Hakim

Seleb
2 tahun lalu

Ditanya Cucu di Mana Olivia Nathania saat Mendekam di Penjara, Nia Daniaty Bilang di Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal