JAKARTA, iNews.id - Emosi Nikita Mirzani meledak saat membicarakan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam perkara yang menjeratnya. Kali ini, dia menyinggung pernyataan JPU soal terlalu dimanja oleh hakim.
Ya, belum lama ini JPU menilai Nikita Mirzani terlalu dimanjakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menghadirkan saksi yang meringankan. Tidak terima dengan pernyataan itu, Nikita naik pitam.
Menurut Nikita, pernyataan jaksa yang disampaikan dalam replik pekan lalu itu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung.
"Baru kali ini saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan, jika terdakwa mengajukan saksi meringankan dan mengajukan saksi ahli dalam persidangan, dikatakan sebagai sebuah perbuatan majelis hakim yang mulia dalam rangka memanjakan seorang terdakwa dan penasihat hukumnya," kata Nikita Mirzani dalam persidangan.
"Sungguh miris melihat dan mendengar pernyataan dari jaksa tersebut," sambungnya.
Pernyataan jaksa juga dinilai Nikita mengesampingkan wewenang Majelis Hakim dalam mempimpin persidangan. Apalagi, dia merasa telah diberi hak oleh hakim untuk mendatangkan para saksi yang meringankannya.