Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara

Ravie Wardhani
Fariz RM tidak akan banding jika hakim memutuskan direhabilitasi atau dipidana penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto,: Dok)

"Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, 'Udah, Bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding'," kata Griffinly Mewoh.

Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang. 

Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

4 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

4 hari lalu

Breaking News: Selebgram Jule Ditangkap gegara Kasus Narkoba Vape Etomidate

28 hari lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal