Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya
Advertisement . Scroll to see content

Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara

Jumat, 05 September 2025 - 08:06:00 WIB
Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara
Fariz RM tidak akan banding jika hakim memutuskan direhabilitasi atau dipidana penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto,: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Dia merasa harus bertanggung jawab dengan kesembuhannya dari kecanduan narkoba melalui rehabilitasi maupun sanksi pidana.

"Mas Fariz sendiri memang sudah siap dengan segala situasi, apapun yang terjadi, apapun putusan yang diberikan kepada Mas Fariz, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya," ujarnya. 

Fariz RM juga meminta tim kuasa hukumnya agar tidak mengajukan banding setelah vonisnya ditetapkan. Ini dilakukan sebagai bukti dirinya mengakui kesalahan. 

Pelantun Sakura tersebut juga tak ingin masalah ini terlalu berlarut-larut sehingga dapat mengganggu kondisi psikologisnya.

"Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, 'Udah, Bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding'," kata Griffinly Mewoh.

Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang. 

Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut