"Semoga kejadian ini membuat mereka Jera.HUKUMAN MINIMAL 4 TAHUN PENJARA," tulis Baim Wong
Sebagai informasi, polisi berhasil menangkap delapan tersangka kasus dugaan penipuan melalui SMS blast yang menggunakan nama Baim Paula alias Boim Wong untuk menipu para korban.
Hal ini pun turut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa para pelaku berlokasi di Sulawesi Selatan.