Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang

Ravie Wardhani
Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. (Foto: Dok iNews)

"Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek. Sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya. Ada cek Rp350 (juta), Rp350 (juta), ada Rp3,850 (miliar). Yang kesemuanya itu blong (kosong)," ujar Ramzy.

Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa kliennya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan pembayaran secara bertahap kepada pihak pelapor.

"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta ya. Mas Ruben niatnya baik kok, cuma memang dalam proses penandatanganan kontrak itu tidak didampingi orang hukum yang memadai sehingga ada yang miss," ucap Machi di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kini, pernyataan kedua pihak tersebut masih berseberangan. Pihak pelapor menyatakan belum menerima pembayaran apa pun, sementara kubu Ruben mengklaim telah mengembalikan Rp100 juta sebagai bentuk iktikad baik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 jam lalu

Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

16 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

16 jam lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

20 jam lalu

Terungkap Sosok Pelapor Kasus Ruben Onsu Ternyata Seorang Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal