Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang

Ravie Wardhani
Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. Ramzy menegaskan, hingga saat ini kliennya belum menerima pengembalian uang sepeser pun dari Ruben.

Bantahan tersebut disampaikan Ramzy setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menyebut kliennya telah mengembalikan dana Rp100 juta pada tahun ini sebagai bentuk iktikad baik.

Ramzy mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Ruben menyampaikan klaim tersebut sebagai bagian dari pembelaan. Namun, dia memastikan tidak ada uang Rp100 juta yang diterima kliennya.

"Sejauh ini tidak ada pengembalian satu sen pun dari RSO melalui pengacara RSO kepada klien saya. Yang Rp100 juta itu? Ya itu silakan saja itu dari pihaknya RSO menyampaikan hal demikian, itu bagian pembelaan atau apa pun ya silakan dikonfirmasi," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Ramzy kemudian menjelaskan duduk perkara yang membuat kliennya melaporkan Ruben. Menurut dia, kasus tersebut bermula ketika Ruben menawarkan investasi bisnis makanan sehat kepada DM.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
22 jam lalu

Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

24 jam lalu

Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

2 hari lalu

Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal