Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:46:00 WIB
Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang
Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kliennya kemudian menyerahkan modal sebesar Rp3,5 miliar secara bertahap pada Februari 2026. Namun, keuntungan sebesar 10 persen yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Selain itu, Ramzy menyebut bisnis yang ditawarkan kepada kliennya juga diduga tidak pernah ada. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Ruben sebagai tersangka.

"Klien saya telah menyerahkan sejumlah uang sejumlah Rp3,5 miliar. Ketika kami menanyakan tentang bisnis yang bersangkutan, ternyata tidak ada juga. Saya bisa menyampaikan bahwa unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan ini sebagai tersangka," katanya.

Tak hanya mempermasalahkan dana investasi, Ramzy juga mengungkap adanya sejumlah cek yang diberikan Ruben kepada kliennya. Cek tersebut disebut memiliki nilai total lebih dari Rp4 miliar.

Namun, ketika hendak dicairkan, cek tersebut ternyata tidak dapat digunakan karena tidak memiliki saldo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut