Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang

Ravie Wardhani
Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. (Foto: Dok iNews)

Kliennya kemudian menyerahkan modal sebesar Rp3,5 miliar secara bertahap pada Februari 2026. Namun, keuntungan sebesar 10 persen yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Selain itu, Ramzy menyebut bisnis yang ditawarkan kepada kliennya juga diduga tidak pernah ada. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Ruben sebagai tersangka.

"Klien saya telah menyerahkan sejumlah uang sejumlah Rp3,5 miliar. Ketika kami menanyakan tentang bisnis yang bersangkutan, ternyata tidak ada juga. Saya bisa menyampaikan bahwa unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan ini sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga

Tak hanya mempermasalahkan dana investasi, Ramzy juga mengungkap adanya sejumlah cek yang diberikan Ruben kepada kliennya. Cek tersebut disebut memiliki nilai total lebih dari Rp4 miliar.

Namun, ketika hendak dicairkan, cek tersebut ternyata tidak dapat digunakan karena tidak memiliki saldo.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

1 hari lalu

Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

2 hari lalu

Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal