Situasi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kuasa hukum menduga ada akun media sosial yang memiliki pengaruh terhadap warganet ikut mengarahkan publik untuk mencari identitas korban.
"Ada akun-akun random yang anonim begitu ya. Tapi ada juga dugaan akun-akun bahkan bisa kita kategorikan influencer, ya, yang mengarahkan masyarakat untuk mencari identitas pribadinya. Memang tidak secara langsung menyebutkan, tapi dia menggiring seolah-olah misalnya kosnya di sini, dibegini, begini. Ini yang menurut kami jauh lebih berbahaya," tuturnya.
Dugaan doxing dan intimidasi tersebut disebut berdampak terhadap kondisi psikologis ANW. Korban bahkan menjalani pemeriksaan psikologis intensif selama sekitar empat jam di LPSK.
Thulus mengatakan pemeriksaan tersebut sedikit membuat kondisi korban lebih lega. Namun, kekhawatiran terhadap keselamatan diri masih dirasakan ANW, terutama ketika berada di tempat tinggalnya.
"Dan tadi klien kami menyampaikan ke kami, dia sedikit plong setelah diperiksa, walaupun kekhawatiran akan keselamatannya, kekhawatiran akan bagaimana dia di tempat tinggalnya masih ada," kata Thulus.