1. Ihram disertai niat haji dan umrah sekaligus yang dikerjakan dari miqat yang telah ditentukan. Namun sebelum itu, disunnahkan untuk bersuci terlebih dahulu dengan cara mandi dan wudhu. Setelah itu lantas dilanjutkan dengan sholat sunah dua rakaat.
2. Melanjutkan perjalanan ke Mekkah untuk melaksanakan prosesi ibadah haji. Selama perjalanan, disunnahkan untuk terus bertalbiyah dan berdzikir untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Setelah sampai di Mekkah, jamaah mengerjakan tawaf qudum dan ibadah-ibadah lain di Masjidil Haram. Tawah Qudum ini bukan termasuk tawaf haji atau tawaf umrah.
4. Setelah itu, melakukan Sa’i antara Shafa dan Marwah. Setelah Sa'i, tidak diperkenankan untuk tahallul awwal atau tahallul tsani.
5. Berikutnya, lanjut wukuf di Padang Arafah, di Muzdalifah, di Mina, dan melempar jumrah serta prosesi lain seperti haji yang lain.
6. Setelah itu, jamaah akan kembali ke Mekkah untuk tawaf ifadah, atau thawaf yang diniatkan untuk haji dan umrah sekaligus.
7. Jika sebelumnya belum Sa'i, dapat mengerjakan Sa'i untuk haji dan umrah di antara bukit Shafa dan Marwah.
8. Lanjut dengan melakukan Tahallul, yakni mencukur rambut minimal tiga helai.
9. Melakukan Tawaf Wada, khususnya untuk orang-orang yang akan meninggalkan Mekkah guna ziarah ke Madinah atau pulang ke Tanah Air.
Demikian pengertian Haji Qiran lengkap beserta niat, syarat, dan tata cara pelaksanaanya. Secara bahasa, haji maknanya adalah menyengaja atau menuju.
Sedangkan secara istilah, haji artinya menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Inilah yang membedakan antara haji dengan umrah.