JAKARTA, iNews.id - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya muncul memberikan klarifikasi soal tuduhan dugaan penggelapan dana investasi dengan total kerugian Rp300 juta. Seperti apa pernyataannya?
Bersama kuasa hukumnya, Ben Immanuel Zebua, Rully Anggi Akbar, membeberkan beberapa poin penting terkait kasus yang menyeret namanya ini. Setidaknya ada enam poin yang menjadi fokus Rully dalam meluruskan kasus ini.
Sebelum menjelaskan keenam poin tersebut, Rully sangat berharap publik tidak menggiring opini di luar dari kasus ini, sehingga tidak melebar ke mana-mana. Dengan kata lain, suami Boiyen itu meminta agar netizen lebih bijak di media sosial.
"Saya pribadi meminta tolong bijaklah menggunakan media sosial agar apa yang diberitakan tidak ditelan mentah-mentah, sehingga tidak semakin luas suatu masalah," kata Rully, dikutip Kamis (15/1/2026).
So, berikut ini enam poin klarifikasi Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, soal tuduhan dugaan penggelapan dana investasi Rp300 juta.
Pada poin pertama, Rully menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar belakangan ini adalah kesalahpahaman, dan dia beserta kuasa hukum telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Namun, berita yang sudah beredar di luar sudah terlanjur simpang siur dan ada beberapa point yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata Rully.
Lalu, di poin kedua Rully menegaskan bahwa nominal yang selama ini diberitakan sangat amat tidak sesuai dengan Akta Kerja Sama yang telah dilakukan. Sebab, ini murni investasi atau kerja sama bukan perihal pinjam meminjam keuangan.
"Jadi, menurut kami seharusnya perkara ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan, namun justru yang terjadi sebaliknya," ungkap Rully.