Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Kamis, 24 September 2026 - 10:42:00 WIB
PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!
Nikita Mirzani tetap ditahan 6 tahun lamanya. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Reza Gladys Singgung Pembelaan Nikita

Julius juga menanggapi berbagai pembelaan yang sebelumnya disampaikan Nikita Mirzani selama proses hukum berlangsung.

Menurut Julius, proses hukum yang telah dijalani Nikita mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga PK telah memberikan putusan terhadap perkara tersebut.

"Kami perlu menyampaikan bahwa apa yang selama ini menjadi pembelaan-pembelaan terpidana, baik di persidangan maupun di luar persidangan, ini sudah berhenti. Maksud kami adalah terbuktinya secara sah dan meyakinkan terpidana Nikita Mirzani telah melakukan tindak pidana," ujar Julius.

Julius mengatakan pihak Reza Gladys menghormati proses hukum yang telah berlangsung. Dia juga menilai proses tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap pihak yang merasa dirugikan.

"Jaksa penuntut umum telah bekerja keras bukan untuk menuduh siapa yang salah atau benar, tetapi demi penegakan hukum dan mengembalikan hak-hak korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut