JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian mengatur ulang jadwal pemanggil untuk aktor Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Pada pemanggilan pertama, Rizky Billar tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) kemarin. Alhasil, polisi kembali mengatur jadwal pemanggilan kedua.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," kata Nurma ditemui di Polres Jaksel, Jumat (10/10/2022).
Nurma lantas menjelaskan, jika kelak Billar kembali tak menghadiri panggilan polisi, bukan tidak mungkin ayah anak satu itu bakal dijemput paksa.
"Sesuai aturan dari kepolisian, apabila dua kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa," ujar Nurma.