Polisi Tetapkan Fariz RM sebagai Tersangka Kasus Narkoba!

Riyan Rizki Roshali
Musisi senior Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior Fariz RM terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, Fariz sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan Rabu (19/2/2025).

Nurma menuturkan, Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial ADK. Dari keterangan yang didapat, Nurma menuturkan Fariz tengah menunggu barang pesanan di Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.

"Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu," jelas dia.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Fariz RM disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Dia menyebut, Fariz ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando

2 hari lalu

Jokowi Bungkam saat Ditanya soal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

3 hari lalu

Tindakan Pidana Penyadapan Berpotensi Makar

3 hari lalu

Siapa Dalang di Balik Penyadapan Prabowo dan Apa Motifnya? Ini Kata Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal