JAKARTA, iNews.id - Respons tak terduga datang dari kubu Ruben Onsu setelah Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Alih-alih menempuh langkah serupa, kubu Ruben memilih menghormati keputusan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Sikap itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Dia menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan.
"Artinya kan seperti yang saya katakan bahwa hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum," kata Minola.
Minola memastikan Ruben Onsu hingga saat ini belum memiliki rencana mengikuti langkah Sarwendah dengan membuat laporan polisi. Menurut dia, keputusan menempuh jalur hukum merupakan hak pribadi yang dilindungi undang-undang.
Dia juga menilai tidak ada yang keliru atas keputusan Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial. Nantinya, dugaan pencemaran nama baik tersebut akan dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.