Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencucian Uang Rp18,5 Miliar

Ayu Utami Anggraeni
Reza Artamevia. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IM terkait dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.  

"Benar tanggal 15 November, hari ini (laporan masuk). Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu bermula ketika Reza mengajak pelapor untuk menjalankan bisnis berlian
Alhasil pelapor memberikan uang sebesar Rp18,5 miliar kepada mertua Thariq Halilintar itu.

"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar," jelas Ade Ary. 

"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," tambah Ade Ary.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta

7 jam lalu

Demo BEM UI Berakhir Aman, Polisi Sempat Bantu Mahasiswa Pingsan

9 jam lalu

Sukhdev Singh Ungkap Rumah Tangganya dengan Bunga Zainal Sempat Retak usai Kena Tipu Sahabat

9 jam lalu

Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang Diduga Perusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal