Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

Ravie Wardhani
Dokter Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan oleh rekan sejawatnya, Dokter Detektif atau Doktif.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba sekitar pukul 10.19 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan datang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Richard Lee menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada awak media. Dia menegaskan tetap menghormati putusan pengadilan terkait penolakan praperadilan yang sebelumnya dia ajukan.

"Saya pribadi, terima kasih teman-teman media. Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," kata Richard Lee.

Richard Lee memastikan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku akan menyampaikan seluruh keterangan secara terbuka dan jujur kepada penyidik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

5 hari lalu

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Gayus Lumbuun Ungkap Alasan Jadi Penjamin Richard Lee, Singgung HAM

8 hari lalu

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Jadi Penjamin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal