Meski demikian, Joko menegaskan proses hukum terhadap Ruben tetap berjalan. Adanya keinginan untuk melakukan mediasi tidak serta-merta menghentikan penyidikan yang sedang dilakukan polisi.
Selama belum terdapat kesepakatan resmi antara pihak Ruben dan pelapor, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan," kata Joko.
Dengan demikian, peluang penyelesaian secara damai masih terbuka. Namun, apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, proses penyidikan terhadap Ruben Onsu akan tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.