Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi, Modal Korban Disebut Belum Dikembalikan

Ravie Wardhani
Ruben Onsu alias RSO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi bisnis jual-beli produk. (Foto: Dok)

Berawal dari Laporan Agustus 2025

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P, sedangkan korban dalam perkara ini disebut berinisial DM. Perkara kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Joko mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan penawaran investasi dalam bisnis jual-beli produk. Korban disebut menyerahkan sejumlah modal setelah mendapat tawaran investasi dari Ruben Onsu.

"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal," ucap Joko.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Digugat Wanprestasi Sarwendah, Ruben Onsu Belum Terima Panggilan Sidang

4 hari lalu

Sarwendah Sedih Betrand Peto Terseret Dugaan Kasus TPKS, Pilih Diam Takut Dipelintir

4 hari lalu

Sarwendah Ultimatum Fans Agar Setop Hujat Ruben Onsu, Alasannya Mengejutkan

4 hari lalu

Alasan Thania dan Thalia Tak Mau Ketemu Ruben Onsu Akhirnya Terungkap, Bikin Kaget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal