JAKARTA, iNews.id - Proses mediasi gugatan hak anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah belum menemui titik terang. Ruben selaku penggugat tidak hadir dalam agenda mediasi yang digelar di pengadilan pada Rabu (12/8/2026).
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena memiliki pekerjaan dan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Minola, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pengadilan sejak Jumat pekan lalu untuk memberitahukan ketidakhadiran Ruben dalam agenda mediasi.
"Ruben tidak bisa hadir karena ada pekerjaan dan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Kita sudah bikin surat ke pihak pengadilan bahwa kita tidak bisa hadir dalam mediasi karena prinsipal tidak hadir. Enggak ada gunanya hadir ke pengadilan kalau prinsipal enggak hadir," kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Minola juga menyayangkan Sarwendah yang tetap datang ke pengadilan meski pihak Ruben telah menyampaikan pemberitahuan mengenai ketidakhadiran tersebut.