Menurut Ezel, Boiyen tidak mengalami keterkejutan berlebihan saat mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. Respons serupa juga datang dari keluarga besar yang disebut tetap kondusif dan mendukung.
"Enggak, harusnya enggak syok. Keluarga besar juga aman," kata dia.
Seperti diketahui, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari lalu terkait dugaan penipuan dana investasi oleh rekan bisnisnya berinisial RF. Ezel dituding menggelapkan dana investasi senilai Rp300 juta tanpa memberikan keuntungan berkala sesuai kesepakatan.
Terkait tudingan tersebut, pihak Ezel membantah keras. Kuasa hukumnya, Ben Zebua, menegaskan nominal dana yang diinvestasikan bukan Rp300 juta, melainkan Rp200 juta, sekaligus membantah adanya unsur penipuan.
Dengan klarifikasi tersebut, isu retaknya rumah tangga Boiyen disebut tidak berdasar. Hingga kini, pasangan tersebut mengaku tetap solid menghadapi persoalan yang ada.