JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai rencana Sarwendah melayangkan somasi terkait cicilan rumah macet salah alamat. Menurut Minola, persoalan wanprestasi cicilan utang seharusnya berkaitan dengan pihak perbankan, bukan mantan istri Ruben Onsu.
Minola mengatakan hingga kini dirinya maupun Ruben belum menerima surat somasi resmi dari Sarwendah. Dia juga mempertanyakan pihak yang disebut dirugikan dalam dugaan wanprestasi tersebut.
"Saya belum dapat somasinya. Saya tadi pagi berkomunikasi dengan Ruben juga belum dapat somasinya. Tapi kembali lagi, kalau dikatakan wanprestasi... wanprestasi terhadap siapa? Ke bank? Kan artinya wanprestasi kan ke bank. Masa wanprestasinya ke dia (Sarwendah)?" kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Minola, apabila memang terjadi keterlambatan pembayaran cicilan, pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan teguran atau somasi adalah bank. Dia menyebut kewajiban pembayaran kredit tersebut menjadi tanggung jawab Ruben dan Sarwendah secara bersama-sama.
"Kalau tidak bayar cicilan kan wanprestasi ke bank. Betul nggak? Bukan ke dia. Kalau menurut pendapat kami, yang berkewajiban membayar cicilan utang itu kedua belah pihak. Jadi kalau wanprestasi, kedua belah pihak wanprestasi kepada bank. Yang somasi harusnya bank," ujar Minola.