Segini Harta Kekayaan Eko Patrio yang Bikin Melongo, dari Mana Saja?

Inas Rifqia Lainufar
Harta kekayaan Eko Patrio (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebagai anggota dewan, harta kekayaan Eko Patrio harus dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan itu berfungsi sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan pejabat negara.

Pasalnya, LHKPN merupakan bagian dari wewenang yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar baiknya, Eko Patrio menaati peraturan tersebut dan telah melaporkan harta kekayaannya.

Dari sanalah dapat diketahui sejumlah aset yang dimiliki oleh sang artis. Adapun harta kekayaan Eko Patrio beserta sumbernya adalah sebagai berikut.

Harta kekayaan Eko Patrio

Dilansir dari Okezone.com pada Rabu (7/12/2022), Eko Patrio memiliki total harta yang mencapai Rp90,1 miliar. Harta tersebut dilaporkan pada tanggal 21 Juni 2019 atau periodik 2018.

Harta kekayaan Eko Patrio tersebut terdiri dari 14 bidang tanah di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Nganjuk, dan Karangasem. Selain itu, ia juga memiliki bangunan senilai Rp78,5 juta.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

10 bulan lalu

Daftar Lengkap Putusan Etik 5 Anggota DPR, Sahroni Dapat Hukuman Terberat

10 bulan lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

10 bulan lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal