Segini Harta Kekayaan Eko Patrio yang Bikin Melongo, dari Mana Saja?

Inas Rifqia Lainufar
Harta kekayaan Eko Patrio (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebagai anggota dewan, harta kekayaan Eko Patrio harus dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan itu berfungsi sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan pejabat negara.

Pasalnya, LHKPN merupakan bagian dari wewenang yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar baiknya, Eko Patrio menaati peraturan tersebut dan telah melaporkan harta kekayaannya.

Dari sanalah dapat diketahui sejumlah aset yang dimiliki oleh sang artis. Adapun harta kekayaan Eko Patrio beserta sumbernya adalah sebagai berikut.

Harta kekayaan Eko Patrio

Dilansir dari Okezone.com pada Rabu (7/12/2022), Eko Patrio memiliki total harta yang mencapai Rp90,1 miliar. Harta tersebut dilaporkan pada tanggal 21 Juni 2019 atau periodik 2018.

Harta kekayaan Eko Patrio tersebut terdiri dari 14 bidang tanah di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Nganjuk, dan Karangasem. Selain itu, ia juga memiliki bangunan senilai Rp78,5 juta.

Tak hanya tanah dan bangunan, Eko Patrio juga mempunyai lima unit mobil senilai Rp1,5 miliar. Lima unit mobil tersebut adalah  Cadillac Jeep seharga Rp700 juta, 2 Toyota Alphard senilai Rp500 juta dan Rp200 juta, Mazda Rp70 juta, dan Honda Freed senilai Rp40 juta. 

Untuk harta bergerak yang dimiliki adalah senilai Rp794,5 juta. Sementara itu, Eko Patrio juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp7,6 miliar serta harta lainnya Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan Eko Patrio

Setelah mengetahui harta kekayaan Eko Patrio, sang artis ternyata memiliki banyak aset. Adapun sumber kekayaannya adalah sebagai berikut.

1.Menjadi anggota DPR RI

Sebagaimana yang telah dijelaskan, Eko Patrio adalah anggota DPR RI. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan telah terpilih sebanyak tiga kali untuk duduk di kursi parlemen.

Ia menjabat sebagai anggota dewan pada 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Dari sana, ia mendapatkan fasilitas berupa gaji, tunjangan, dan lain-lain.

2.Menjadi direktur perusahaan swasta

Selain menjadi pejabat negara, Eko Patrio juga merupakan seorang pebisnis. Ia diketahui menduduki posisi Direktur Utama (Dirut) pada sejumlah perusahaan swasta.

Eko Patrio tercatat sebagai Dirut di PT Komando Maestro Kreasindo pada 2005-2006 dan PT Komando Sinergi Media pada 2006-2007. Tak hanya itu, ia juga sempat menduduki posisi Dirut di PT Komando Media Televisi pada 2007-2009.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Nasional
10 hari lalu

Daftar Lengkap Putusan Etik 5 Anggota DPR, Sahroni Dapat Hukuman Terberat

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal