Sidang Vonis Pekan Depan, Kuasa Hukum Yakin Ammar Zoni Dihukum Ringan

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, yakin hakim akan memberikan putusan vonis lebih ringan. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal pembacaan vonis terhadap aktor Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) pada Selasa, 23 April 2026. Kuasa hukum Ammar Zoni yakin hakim akan memberikan putusan lebih ringan.

Penetapan jadwal ini disampaikan dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April. Agenda tersebut menjadi tahap akhir setelah seluruh rangkaian persidangan, termasuk pembacaan duplik dari pihak terdakwa, dinyatakan rampung.

Hakim Ketua, Dwi Elyarahma, menyampaikan majelis hakim akan melakukan musyawarah sebelum menjatuhkan putusan. Dia menegaskan keputusan akhir akan diambil secara kolektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan.

"Sidang lagi Kamis depan ya, tanggal 23 April 2024 untuk putusannya. Kami musyawarah dulu ya. Gitu ya. Terdakwa kembali ke tahanan dan sidang selesai," ujarnya di ruang sidang PN Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menjelang sidang vonis, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan keyakinannya kliennya akan mendapatkan hukuman ringan. Menurut dia, Ammar lebih tepat dikategorikan sebagai pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara berat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

6 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

10 hari lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

10 hari lalu

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal