Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

Ravie Wardhani
Status mualaf Dokter Richard Lee menjadi salah satu hal yang mencuri perhatian dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2026). (Foto: Instagram)

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Richard Lee yang disebut melakukan pelanggaran terkait peredaran produk kosmetik melalui perusahaan miliknya, CV Athena Mandiri Grup.

JPU menilai Richard Lee sengaja melakukan perubahan terhadap label sejumlah produk yang izin edarnya telah dibatalkan atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee bin Herling telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Jaksa juga menyebut Richard Lee memerintahkan salah satu saksi untuk mengubah informasi yang tercantum pada kemasan beberapa produk.

"Terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee bin Herling memerintahkan saksi David Litomson untuk menambahkan dan/atau merubah tulisan pada kemasan WT, Ripskin Superfisial Pink Aging dan RE.2 Pink The Secret of Inner Beauty and Health," kata JPU.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kuasa Hukum Richard Lee Pede Peluang Bebas Besar, Sebut Produk Kantongi Izin BPOM

7 hari lalu

Richard Lee Bungkam usai Sidang, Kuasa Hukum Klaim Keterangan BPOM Menguntungkan

26 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

26 hari lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal