Tak Terima Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Alasan Ahmad Dhani

Okezone
Wildan Catra Mulia
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. (Foto: iNews.id/Ady P)

JAKARTA, iNews.id – Musisi Ahmad Dhani tidak terima dengan hasil keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2019). Apa alasannya?

Hari ini Ahmad Dhani resmi ditetapkan bersalah atas kasus ujaran kebencian. Musisi multitalenta itu diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas keputusan itu, Ahmad Dhani tak terima mendapatkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dia merencanakan banding karena merasa tak bersalah dalam kasus tersebut.

Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat pentolan Dewa 19 itu menolak keputusan hakim. Salah satu alasannya adalah majelis hakim bisa membeberkan unsur ujaran kebencian.

"Kami berharap dari majelis hakim bisa menguraikan secara jelas unsur menyebarkan kebencian yang mengandung SARA, karena itu adalah nyawa daripada pasal tersebut. Sehingga kami bilang, ini merupakan persimpangan jalan bagaimana suatu perbuatan dapat dikatakan ujaran kebencian atau tidak," kata Hendarsam, dikutip dari Okezone.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Lawan! Maia Estianty Komentari Tuduhan Ahmad Dhani soal Tukang Fitnah di Medsos

Seleb
15 jam lalu

Viral Ahmad Dhani Marah Besar! Sebut Maia Estianty Sebar Fitnah soal KDRT

Seleb
3 hari lalu

Viral Maia Estianty Bahas soal Manusia Julid, Sindir Ahmad Dhani?

Seleb
10 hari lalu

Alyssa Daguise dan Al Ghazali Dikaruniai Anak Perempuan, Mulan Jameela Panjatkan Doa Ini

Seleb
13 hari lalu

Kerugian Korban Peretasan Instagram Ahmad Dhani Tembus Rp60 Juta

Seleb
13 hari lalu

Hacker Akun Instagram Ahmad Dhani Terdeteksi! Ternyata...

Nasional
13 hari lalu

Ahmad Dhani Resmi Laporkan Peretas Akun Instagram

Seleb
14 hari lalu

Ahmad Dhani Bongkar Sifat Asli Maia Estianty, Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal