Tak Terima Jadi Tersangka Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Tanggapan Polisi

Ravie Wardhani
Dokter kecantikan Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Instagram Richard Lee)

Tak hanya itu, Doktif turut melontarkan tudingan dugaan upaya penyuapan yang disebut dilakukan Richard Lee kepada kejaksaan agar lepas dari status tersangka.

“Ke Doktif nggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar. Kalau mau usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak,” katanya.

Doktif menegaskan, institusi kejaksaan disebutnya bekerja secara profesional dan independen. “Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Dipastikan tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana,” ujanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari

Nasional
16 jam lalu

Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee, Berkas Masih Diteliti Jaksa

Seleb
20 jam lalu

Dokter Richard Lee Bantah Masih Ibadah ke Gereja padahal Sudah Mualaf

Seleb
2 hari lalu

Ustaz Derry Sulaiman Bersaksi Dokter Richard Lee Masih Beragama Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal