"Kemudian sekolahnya kasih yang terbaik karena ayahnya profesor, anaknya juga harus profesor, minimal doktor lah," sambungnya.
Sebelumnya, Era Setyowati sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan menyebut Profesor Muradi menelantarkan anak hasil pernikahan siri mereka.
Namun, pernikahan yang disebut terjadi pada 2018 itu dibantah pengacara Muradi, Patrice Rio Capella. Dia menyebut pernyataan yang dilontarkan Era cenderung fitnah dan ada upaya pemerasan hingga Rp2 miliar.