Terungkap! Ammar Zoni Lakukan Transaksi Narkoba Lewat Aplikasi Zangi

Danandaya Arya Putra
Ammar Zoni pakai aplikasi Zangi di Rutan. (Foto: Instagram)

Dalam konferensi pers tersebut, Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyebut jika handphone merupakan barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Petugas akan menindak tegas warga binaan yang melanggar aturan.

"Memang adanya peredaran handphone itu dilarang. Karena handphone termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dipegang dan digunakan oleh warga binaan," ujar Wahyu.

"Dan untuk hal itu yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan hukuman disiplin dan saat ini setelah proses pemberkasan pemeriksaan selesai yang bersangkutan kami pindahkan ke lapas-lapas lain yang terlibat dalam narkoba ini," sambung dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Ammar Zoni Simpan Sabu dan Ganja di Sel, Dapat dari Siapa?

Seleb
3 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Ammar Zoni yang Terlibat Pengedaran Narkoba dalam Rutan

Megapolitan
3 bulan lalu

Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita

Seleb
5 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Saksi Penyidik Bohong di Sidang Lanjutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal