Terungkap, Ini Identitas Pesinetron MR Diduga Peras Pacar Sesama Jenis 

Putranegara
Polisi mengungkap identitas Pesinetron MR yang ditangkap lantaran diduga memeras pacar sesama jenisnya. (Foto: Okezoen)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap identitas Pesinetron MR yang ditangkap lantaran diduga memeras pacar sesama jenisnya. MR adalah Muhammad Rayyan Alkadrie. 

Identitas tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus. "Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Firdaus kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Di sisi lain, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan MR ditangkap lantaran mengancam menyebar video syur dan foto bugil bersama dengan pasangan sesamanya. 

"Dia (Pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," kata Pengky. 

Adanya dokumentasi mereka, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 

"Iya adanya laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta baik transfer atau cash. Mungkin karena dia gak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nasional
12 hari lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Seleb
12 hari lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Nasional
13 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Seleb
13 hari lalu

Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal