Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Ravie Wardani
Fariz RM divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta. (Foto: Aldhi Chandra)

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, turut menanggapi vonis yang diterima kliennya. 

Dia pun bersyukur Fariz bisa mendapat hukuman yang adil sebagai pecandu narkoba. 

"Sebelumnya tuntutan jaksa itu 6 tahun kemudian majelis hakimnya itu memutuskan 10 bulan penjara ya. Jadi tadi putusan majelis hakim menyatakan Fariz RM dihukum penjara dengan masa hukuman 10 tahun dan denda Rp800 juta dengan subsider 2 bulan," ujar Deolipa Yumara. 

"Jadi, kalau kami kumulatif, hukumannya adalah totalnya 10 bulan plus 2 bulan menjadi 12 bulan," sambungnya. 

Deolipa mengatakan bahwa Fariz sudah menjalani masa penahanan selama 7 bulan sejak ditangkap hingga menjalani rangkaian sidang. 

"Ketika inkrah, maka kami akan mengajukan tadi permohonan bebas bersyarat untuk Fariz RM. Karena beliau sudah ditahan selama 7 bulan, artinya sudah 2/3 dari masa hukuman yang 10 bulan tadi sudah dilewati," ungkapnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara

Seleb
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?

Seleb
3 bulan lalu

Jelang Vonis Fariz RM Berharap Direhabilitasi: Saya Ingin Kembali ke Pelukan Keluarga 

Seleb
3 bulan lalu

Terjerat Narkoba, Fariz RM Ungkap Akan Bermusik sampai Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal