Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?
Advertisement . Scroll to see content

Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara

Jumat, 05 September 2025 - 08:06:00 WIB
Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara
Fariz RM tidak akan banding jika hakim memutuskan direhabilitasi atau dipidana penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto,: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM pasrah dengan putusan hakim dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Dia tidak akan banding jika hakim memutuskan direhabilitas atau dipidana penjara.

Diketahui, sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda karena situasi politik sedang tidak haik7. Ini lantaran permintaan sang musisi yang ingin digelar secara tatap muka.

Diketahui, jadwal sidang putusan Fariz RM seharusnya bergulir pada Kamis, 4 September 2025 secara daring. Kebijakan itu dibuat pihak pengadilan, mengingat masih dalam situsasi demo kenaikan tunjangan anggota DPR RI beberapa hari terakhir. 

"Alasan ditunda, karena ini kan agenda putusan, adalah sidang terakhir. Yang ibarat-ibarat yang ibarat kata, nafas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini sebenarnya," ujar Griffinly Mewoh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Makanya karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline (tatap muka), yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online," katanya.

Fariz RM juga sudah siap menghadapi putusan dari majelis hakim pada sidang selanjutnya pada 11 September mendatang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut