Tok! Nikita Mirzani Terima Vonis Hakim pada 28 Oktober 2025

Ravie Wardani
Nikita Mirzani. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Drama persidangan Nikita Mirzani di kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys sudah hampir berakhir. Tanggal putusan vonis telah ditentukan, yaitu Selasa 28 Oktober 2025. 

Informasi ini didapat iNews.id dari laporan yang tertera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat berlangsungnya persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys. 

Sebelum ke agenda pembacaan putusan vonis oleh majelis hakim, Nikita masih harus melewati dua agenda sidang lagi. Apa saja?

Pertama agenda sidang yang digelar hari ini yaitu replik atau mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi yang dibacakan Nikita sebelumnya. 

Ya, Nikita Mirzani sudah membacakan sendiri pleidoi yang dibuatnya pada Kamis, 16 Oktober 2025. Salah satu poin pleidoi yang menggemparkan publik adalah Nikita menilai JPU memberikan tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas dasar dendam pribadi dan rasa benci yang begitu besar. 

Kemudian, agenda sidang berikut digelar pada Kamis 23 Oktober 2025. Di momen itu, Nikita diberikan kesempatan untuk menanggapi tanggapan JPU atas pleidoi yang dibuatnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
19 menit lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Putusan Vonis?

Seleb
3 hari lalu

Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Penjahat

Seleb
4 hari lalu

Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Merasa Telah Dijebak Reza Gladys!

Seleb
4 hari lalu

Emosional! Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal