Cinta juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan kemampuan finansial maupun jenis asuransi yang dimiliki pasien.
"Layanan kesehatan bukanlah hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar lebih. Martabat, empati, dan pelayanan medis yang tepat waktu seharusnya tidak pernah bergantung pada apakah seseorang membawa kartu BPJS atau asuransi swasta," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Cinta berharap kasus yang sedang menjadi perhatian nasional ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Pasien ini, dan setiap keluarga di Indonesia, berhak mendapatkan jawaban, akuntabilitas, dan sistem kesehatan yang benar-benar bisa mereka percaya," pungkasnya.