"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal. Karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin Alhamdulillah damai," ujar Aditya.
Sementara itu, Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando, membenarkan kesepakatan damai dengan sang mantan. Dia juga menegaskan kalau sang klien resmi mencabut gugatan perdata tersebut per hari ini.
"Ya tentunya ada penagihan dari kami. Sudah kami sampaikan dan sudah lakukan diskusi yang akhirnya bisa diselesaikan," ucap Ficky Fernando.
"Kesepakatan nilainya dibayarkan oleh Sabda baru kita cabut. Intinya gitu," katanya.