YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak

Muhammad Sukardi
Youtuber Bigmo mengakui telah mempromosikan vape di dekat anak-anak. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.idYouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mendapat sanksi tegas dari YouTube setelah kontennya yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektrik atau vape menjadi sorotan. Apa hukuman Youtube untuk Bigmo?

Platform tersebut mencabut hak monetisasi kanal YouTube Bigmo. Sanksi itu dijatuhkan setelah YouTube melakukan peninjauan terhadap konten yang dimaksud.

Perwakilan YouTube menyatakan kanal @niceguymoo telah ditangguhkan dari Program Kemitraan YouTube, sehingga tidak lagi dapat memonetisasi kontennya. YouTube juga menghapus konten terkait karena dinilai melanggar Kebijakan Keselamatan Anak.

YouTube menegaskan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan peninjauan terhadap konten yang menjadi sorotan.

Platform tersebut juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan seluruh pengguna, termasuk anak-anak. YouTube menyebut dapat mengambil tindakan terhadap kreator apabila perilaku mereka dinilai merugikan komunitas.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Youtuber Bigmo Diperiksa Polisi sebagai Saksi di Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

7 jam lalu

Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara

6 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

6 jam lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal