YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak

Muhammad Sukardi
Youtuber Bigmo mengakui telah mempromosikan vape di dekat anak-anak. (Foto: Instagram)

Kuasa hukum Bigmo memastikan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Informasi (LI) dari kepolisian.

Namun, Sangun menegaskan bahwa Bigmo masih berstatus sebagai saksi karena proses hukum terhadap perkara tersebut baru berada pada tahap penyelidikan.

"Ini kami diperiksa atas panggilan LI, nanti kayak biasa kami akan statement. ... Untuk memenuhi klarifikasi karena ini masih penyelidikan," kata Sangun di Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan polisi, Bigmo telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang menjadi sorotan.

Kasus ini mencuat setelah konten yang diduga mengajak anak-anak mempromosikan liquid vape viral di media sosial.

Kini, selain harus menghadapi sanksi dari YouTube, Bigmo juga harus memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Meski demikian, belum ada penetapan Bigmo sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Youtuber Bigmo Diperiksa Polisi sebagai Saksi di Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

10 jam lalu

Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara

6 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

9 jam lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal