Infografis Agung Sedayu Group Akui Punya Sertifikat Pagar Laut

Uci Alrasyid
Agung Sedayu Group Akui Punya Sertifikat Pagar Laut

JAKARTA, iNews.id - Agung Sedayu Group (ASG) mengonfirmasi kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas pagar laut di Tangerang, Banten, yang diperoleh melalui prosedur resmi.

Baca juga: Infografis HGB Pagar Laut Tangerang Bisa Dibatalkan Tanpa Proses Pengadilan

Muannas menjelaskan bahwa sertifikat HGB tersebut tercatat atas nama dua anak usaha ASG, yaitu PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), namun tidak mencakup seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

Baca juga: Infografis Daftar Perusahaan Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Ia juga menyebutkan bahwa pajak terkait telah dibayarkan, dan sertifikat HGB tersebut dilengkapi SK izin lokasi atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Infografis Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Nasional
9 bulan lalu

Infografis KKP Pastikan Pagar Laut Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal