Infografis Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

iNews.id
Infografis Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dia diduga menyalahi aturan pemberian izin kepada pihak swasta untuk melakukan impor gula.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka, karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Respons Kejagung soal Tersangka Lain usai Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula

Nasional
1 tahun lalu

5 Fakta Tom Lembong Tersangka, Izin Impor Gula Berujung Jeratan Hukum

Buletin
1 tahun lalu

Begini Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
1 tahun lalu

Tom Lembong Tersangka, Kejagung Tegaskan Tak Ada Unsur Politis

Video
1 tahun lalu

Terungkap Peran Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal