Infografis Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana 

iNews
Mario Dandy didakwa Jaksa telah melakukan penganiayaan berat terencana kepada David Ozora.  (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). 

Mario didakwa Jaksa telah melakukan penganiayaan berat terencana kepada David. 

"Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar Jaksa di persidangan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
3 tahun lalu

Infografis Lionel Messi Ingin Pulang ke Barcelona

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Rusia Pukul Mundur Pasukan Ukraina di Donetsk

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Presiden Jokowi Berikan Bonus untuk Atlet-Pelatih SEA Games Kamboja

Megapolitan
12 bulan lalu

Infografis Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ditangkap

Mobil
2 tahun lalu

Infografis Harga Jeep Rubicon Mario Dandy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal