JAKARTA, iNews.id - Youtuber Ria Ricis telah mengajukan permohonan perceraian terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, telah mengonfirmasi berita ini.
Taslimah menyatakan bahwa Ria Ricis telah mengajukan klaim nafkah dan hak asuh anak sebagai bagian dari alasan perceraian.
"Untuk nama tersebut (Ria Yunita) sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS" kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).