Infografis Sebanyak 400.000 ASN Masuk Kategori Miskin dan Berhak Terima Zakat

iNews.id
Infografis Sebanyak 400.000 ASN Masuk Kategori Miskin dan Berhak Menerima Zakat

JAKARTA, iNews.idKemendagri melaporkan bahwa 400.000 ASN, termasuk PNS dan PPPK, telah dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan bahwa jumlah ini setara dengan 10 persen dari total ASN di seluruh Indonesia, yaitu sekitar 4,2 juta. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara Taspen Day pada tanggal 16 Januari 2024. 

“Karena apabila di bawah Rp7 juta, kan sekarang penerima zakat itu kan ada batasnya, orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan 2 tadi boleh menerima zakat,” katanya.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

400.000 ASN Masuk Kategori Miskin dan Berhak Terima Zakat, Termasuk yang Bergaji Rp8 Juta

Jatim
2 tahun lalu

2 ASN Pemkab Sidoarjo dan Karyawan Bank Ditangkap KPK

Bisnis
2 tahun lalu

Besaran Gaji PPPK Tenaga Teknis Kemdikbudristek 2024, Cek di Sini Informasinya!

Jatim
2 tahun lalu

Tunjangan Terancam Tak Cair jika Tunggak Pajak, Ribuan ASN Serbu Bappeda Jombang

Nasional
2 tahun lalu

Fresh Graduate Perhatian! 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal